Pemikiran Tentang Negara Dan Hukum
Pada tanggal 5 Mei 1789, atas perintah raja yang mutlak kekuasaannya, golongan bangsawan, golongan pendeta, golongan pedagang Perancis mengadakan rapat di Versailles. Ini merupakan peristiwa besar, karena sejak tahun 1614 rapat semacam itu tak pernah diadakan lagi. Itulah awal suatu masa yang sama sekali baru dalam kehidupan negara dan hukum. Kesulitan keuangan Perancislah yang memaksakan dikeluarkannya perintah raja itu, yang tidak hanya akan menjadi sebab pecahnya revolusi Perancis, melainkan pula akan menggoncangkan seluruh Eropa dan menimbulkan suatu cara berpikir yang baru.
Dalam pemikiran tentang negara dan hukum, rapat ini merupakan permulaan dari penerapan teori yang telah disusun, terutama dua abad sebelumnya.
Dalam pemikiran tentang negara dan hukum, rapat ini merupakan permulaan dari penerapan teori yang telah disusun, terutama dua abad sebelumnya.
Ketersediaan
#
My Library (Rak 300)
320.109 SCH p
B0900212
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- 320.109 SCH p
- Penerbit
- Jakarta : Erlangga, 1985
- Deskripsi Fisik
- 201 hlm ; 21 cm
- Bahasa
- Indonesia
- Klasifikasi
- NONE
- Tipe Isi
- text
- Edisi
- ed.1 cet.4
- Pernyataan Tanggungjawab
- Von Schmid
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah