Maqashid syariah
Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya. Inti dari tujuan syariah adalah merealisasikan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudharatan, sedangkan mabadi' (pokok dasar) yakni memperhatikan nilai-nilai dasar Islam, seperti keadilan, persamaan dan kemerdekaan. Maqashid syariah atau mashlahat dhuriyyah merupakan sesuatu yang penting demi terwujud kemaslahatan agama dan dunia. Apabila hal tersebut tidak terwujud maka akan menimbulkan kerusakan bahkan hilangnya hidup dan kehidupan. Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar akan memaparkan secara utuh dan gamblang tentang gambaran konsep maqashid syariah dan dijelaskan pula lima pokok kemaslahatan menurut peringkat dan tingkat kepentingan dan kebutuhannya.
Ketersediaan
#
My Library
297.473 3 JAU m c2
B210484
Tersedia
#
My Library
297.473 3 JAU m c3
B210485
Tersedia
#
My Library
297.473 3 JAU m c4
B210486
Tersedia
#
My Library (Rak 200)
297.273 JAU m c1
B1003371
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- 297.273 JAU m
- Penerbit
- Jakarta : Amzah, 2017
- Deskripsi Fisik
- xviii, 210 hlm.; 23 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 978-979-9392-95-4
- Klasifikasi
- 297.473 3
- Tipe Isi
- text
- Edisi
- cet. iv
- Pernyataan Tanggungjawab
- Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah