Bank Syariah : Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia
Sejak diberlakukan dual system bank di indonesia melalui UU Perbankan No.10 tahun 1998 dan UU No.21 tahun 2008 serta diperkuat oleh eksistensi perbankan syariah di indonesia mulai mendirikan unit syariah atau mengubah diri menjadi perbankan syariah. Namun, kondisi ini juga harus diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat atas prinsip-prinsip syariah itu sendiri, terutama para pengelola dan calon pengelola bank syariah. seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja di bidang keuangan dan perbankan khusus nya perbankan syariah, dunia perguruan tinggi menyambutnya dengan berupaya menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi lengkap untuk mengisi kebutuhan tersebut. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya perguruan tinggi yang membuka program khusus untuk perbankan syariah, mulai dari program diploma hingga pasca sarjana. Namun, pesatnya pembukaan program khusus itu oleh banyak lembaga pendidikan tidak diikuti dengan referensi tentang hal tersebut, terutama studi empiris. Referensi yang ada umumnya hanya mengkaji masalah fiqih muamalah, sehingga masih di anggap utopis atau bersifat konsep belaka.
Ketersediaan
#
My Library (Rak 200)
297.273 MAC b c1
B1400029
Tersedia
#
My Library (Rak 200)
297.273 MAC b c2
B1400030
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- 297.273 MAC b
- Penerbit
- Jakarta : Erlangga, 2010
- Deskripsi Fisik
- viii. 173 hlm. ilus. tab. ; 26 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 978-979-075-187-3
- Klasifikasi
- 297.273
- Tipe Isi
- text
- Subjek
- Pernyataan Tanggungjawab
- Amir Machmud
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah