PETUNJUK, Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, menyatakan bahwa komisi Pemilihan Umum mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan menetapkan pedoman yang bersifat teknis untuk tiap-tiap tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ketersediaan
#
My Library (Rak 300)
342.07 IND p
B2503101
Tersedia
#
My Library (Rak 300)
342.07 IND p
B2503102
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- 342.07 IND p
- Penerbit
- Jakarta : Novindo Pustaka Mandiri, 2009
- Deskripsi Fisik
- xiv, 432 p. ; illus.21 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 97860280120515
- Klasifikasi
- 342.07
- Pernyataan Tanggungjawab
- Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Keagamaan
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah