Undang-Undang RI No.22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sebagai negara demokrasi, nasib bangsa Indonesia sangat bergantung pada arah kebijakan yang ditetapkan oleh para wakilnya yang telah terpilih menduduki kursi MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003 merupakan perangkat hukum yang mengatur susunan dan kedudukan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, beserta tugas dan wewenangnya dalam kehidupan negara.
Ketersediaan
#
My Library (Rak 300)
342 IND s
B2503121
Tersedia
#
My Library (Rak 300)
342 IND s
B2503122
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- 342 IND s
- Penerbit
- Yogyakarta : Pustaka Yustisia, 2006
- Deskripsi Fisik
- 167p. ; 18 cm18 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9793418397
- Klasifikasi
- 342
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah