Perkawinan campuran dalam negara Republik Indonesia
Perkawinan campuran adalah masalah hukum yang peka, karena terkadang mengandung muatan hubungan antar kelompok dalam masyarakat. Tetapi masalah yang peka dalam kehidupan tidak harus dihindari, justru harus dicari jalan keluarnya dan diselesaikan secara bijak dan arif, dengan konsep yang jelas dan semangat harmoni dalam hidup bersama. Atas dasar itulah, penulis menyumbang pemikirannya berdasarkan hasil penelitiannya sendiri.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detail
- No. Panggil
- 2x4 ICH p
- Penerbit
- Jakarta : Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan. Departemen Agama RI, 2003
- Deskripsi Fisik
- xii, 221 hlm. ;21 cm.
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9793561092
- Klasifikasi
- 2x4
- Edisi
- Cet. 1
- Subjek
- Pernyataan Tanggungjawab
- H. Ichtiyanto
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah