Hukum Waris
Karena Masalah pewaris menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan masalah pewaris dan ketentuan-ketentuan penting untuk dimenngerti oleh masyarakat, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengacu kepada hukum islam kitab undang-undang perdata ( KUHPER ) telah dirumuskan mengenai hukum waris. Dalam praktiiknya keterangan hak mewarisi bagi mereka yang ditunjuk kepada KUHPER dibuat oleh notaris. Untuk lebih mensosialisasikan hukum waris menurut ketentuan hukum perdata, buku hukum waris ini dari tinjauan hukum perdata pembahasan tersebut mengenai ketentuan hukum mewaris. Dengan cara mengganti, golongan waris, pewaris anak luar kawin. Untuk memahami ketentuan pewaris banyak berbagai kasus.
Ketersediaan
#
My Library (300)
346.05 PER h c1
B1003778
Tersedia
#
My Library (300)
346.05 PER h c2
B1003779
Tersedia
#
My Library (300)
346.05 PER h c3
B1003780
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- 346.05 PER h
- Penerbit
- Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2008
- Deskripsi Fisik
- x. 232 hlm. Ilus; 21 cm.
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 979-421-615-1
- Klasifikasi
- 300
- Edisi
- Ed. VI
- Subjek
- Pernyataan Tanggungjawab
- Effendi Perangin
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah