Kekuasaaan Kehakiman; (UU No.4 Th.2004)
Polisi, Jaksa, dan Hakim adalah aparat penegak hukum yang perlu mendapat pengaturan intensif dalam menjalankan fungsinya menegakan keadilan ditanah air. Baik buruknya kinerja para penegak hukum tersebut, tentu amat berpengaruh tehadap terciptanya rasa keadilan dan ketentraman dlam hata rakyat Indonesia. Dalam buku ini, dimuat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Mahkamah Agung, Peradilan Umum, Kepolisian Negara, dan Kejaksaan dari periode tahun 1961 hingga tahun 2004 tentang kedudukan, fungsi, dan wewenang lembaga-lembaga negara di Indonesia.
Ketersediaan
#
My Library (300)
347.IND.u
B0902686 c1
Tersedia
#
My Library (Rak 300)
347.IND.u
B0902687 c2
Tersedia
#
My Library (300)
347.IND.u
B0902688 c3
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- 347.IND.u
- Penerbit
- Jakarta : CV. Mandar Maju, 2004
- Deskripsi Fisik
- ix, 234p.; 20,5 cm20,5 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9793421673
- Klasifikasi
- 347.IND.u
- Edisi
- Cet. 1
- Pernyataan Tanggungjawab
- Redaksi Sinar Grafika
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah