KUHP KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA
Sejak adanya UU Tahun 1958 No.73 yang menentukan pelakunya berlakunya UU Tahun 1946 No.1 tentangPeraturan Hukum Pidana-dengan perubahan dan tambahan-untuk seluruh indonesia,hukum pidama materiil yang tersebut dalam perundang-undangan,menjadi seragam untuk seluruh tanah air.Karenanya,perlulah perubahab-perubahan dan tambahan-tambahan yang diadakan oleh kedua undang-undang tersebut,disusun dalam hukum induknya,yaitu yang berlaku pada tanggal 8 maret 1942-yang menurut pasaL VI UU Tahun 1946 No.1,nama resminya dari"Wetboek Van Strafrecht Voor Nedelandsch-Indie" diubah menjadi "Wetboek Van Stafrecht",yng juga dapat disebut"Kitab Undang-Undang hukum Pidana"Sehingga KUHP tadi menjadi Up-to-date,dan dapat dipakai diseluruh Nusantara.
Ketersediaan
#
My Library (Rak 300)
345 MOE k c1
B15100147
Tersedia
#
My Library (Rak 300)
345 MOE k c2
B15100148
Tersedia
Informasi Detail
- No. Panggil
- 345 MOE k
- Penerbit
- Jakarta : Bumi Aksara, 2009
- Deskripsi Fisik
- xix, 231 hlm; 20 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 979-526-020-0
- Klasifikasi
- NONE
- Tipe Isi
- text
- Edisi
- Cet. 27
- Pernyataan Tanggungjawab
- Moeljatno
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah